Ciptakan Kondusifitas, Babinsa Muja Muju Jadi Mediator Penyelesaian Masalah Warga
Ciptakan Kondusifitas, Babinsa Muja Muju Jadi Mediator Penyelesaian Masalah Warga
Yogyakarta - Babinsa Muja Muju Koptu Eka Hadi ikut menjadi mediasi tentang pengaduan masyarakat terkait keberadaan BL Coffee yang beroperasi sampai larut malam dan menimbulkan kebisingan di lingkungan masyarakat Kelurahan Muja Muju yang berada di Rt. 22, Rw. 7 Miliran, Kemantren Umbulharjo, Jumat (24/3/2023).
Mediasi ini juga melibatkan para pemegang kewilayahan seperti Mantri Pamong Praja yang diwakili Ka Jawatan Keamanan Kemantren Umbulharjo Bapak Joko Saptono, Satpol PP Kemantren, Lurah Muja Muju Bapak Aris Sukisna, Kasi Trantib Muja Muju Bapak Darmawan, Bhabinkamtibmas Muja Muju Aipda Sigit, serta Ketua Rt 22 Bapak Puji S Ketua RW 07 Bapak Trianto dan pemilik BL Coffee Bapak Ridwan.
Danramil 07 Mayor Inf Dhedyk Hartono membenarkan adanya kegiatan tersebut, menurut Danramil bahwa dalam mediasi tersebut karena adanya laporan penolakan warga akan aktivitas BL Coffee yang ada disekitar lingkungan masyarakat.
Babinsa Koptu Eka menambahkan bahwa mediasi ini menindaklanjuti surat pengaduan masyarakat tentang penolakan keberadaan BL Coffee yang beroperasi sampai larut malam dan menimbulkan kebisingan karena adanya live musik, dan pada akhirnya dari pertemuan ini diperoleh kesepakatan dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani secara bersama.
Komentar
Posting Komentar