Babinsa Kelurahan Warungboto Hadiri Rapat FKDM
Babinsa Kelurahan Warungboto Hadiri Rapat FKDM
Yogyakarta-Keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional, demi terciptanya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman, yang membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan dengan di adakannya rapat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Kemantren Umbulharjo Jalan Glagahsari No. 99, Warungboto, Umbulharjo, Yogyakarta, Sabtu (9/3/2024).
Pembentukkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, pembentukan FKDM mulai tingkat propinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai tingkat desa/kelurahan yang bertujuan untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana.
Lebih lanjut Babinsa Warungboto Serma Zaeni mengajak seluruh anggota FKMD untuk tidak mengambil inisiatif atau tindakan sendiri apabila melihat dan mendengar permasalahan lingkungan,”sampaikan setiap permasalahan lingkungan pada instansi terkait, harus tahu dini, informasi dini, lapor dini, cegah dini".
Serma Zaeni menambahkan agar warga masyarakat dan peserta rapat anggota FKDM untuk bekerja seperti kerja intelijen yang berfungsi sebagai pemberi informasi, sekecil apapun kejadian yang di rasakan bisa menganggu ketertiban dan memungkinkan masalah yang lebih besar agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait,seperti TNI - Polri melalui Babinsa serta Bhabinkamtibmas, tutup Babinsa Warungboto.
Komentar
Posting Komentar