Danramil Hadiri Rapat Tahunan Koprasi Dharma Hatiku
Danramil Hadiri Rapat Tahunan Koprasi Dharma Hatiku
Yogyakarta - Komandan Koramil 09/Mantrijeron Kapten Inf Makkasau bersama dengan Babinsa Suryodiningratan Sertu Syahban hadir dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi CU Dharma Hatiku ,Acara tersebut diselenggarakan di SMP Stella Duce 2, Jl. Suryodiningratan No. 3 Yogyakarta, Minggu (03/03/2024).
Kapten Inf Makkasau mengatakan, para pengurus menjaga kemitraan kerja sama yang baik dengan koperasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat setempat. Pentingnya di adakan rapat tahunan koprasi adalah sebagai pertanggung jawaban para pengurus dan pengawas kepada anggotanya. Koperasi yang tidak melaksanakan RAT dapat dikenakan sanksi atau teguran secara tertulis bahkan bisa di berikan sanksi hingga pembubaran Koprasi.
“Beberapa hal antaranya laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas atas pelaksanaan tugas selama Satu Tahun lampau yang dibagi dalam Tiga aspek yaitu aspek kelembagaan, aspek usaha, dan aspek keuangan, serta kejadian penting yang perlu dilaporkan kepada pimpinan Koprasi,” tegasnya.
Dalam perkoperasian ada dasar hukumnya
Komentar
Posting Komentar