Babinsa Bersama Lurah Muja Muju Dan Satpol PP Periksa Ijin IMB Di Wilayah Binaan

Babinsa Bersama Lurah Muja Muju Dan Satpol PP Periksa Ijin IMB Di Wilayah Binaan

Yogyakarta-Babinsa Kelurahan Mujamuju Koramil 07/Umbulharjo, Kodim 0734/Kota Yogyakarta Serka Sidik Subekti bersama Lurah Muja Muju Bapak Aris Sukrisna dan Kasi Trantip Pol PP Kemantren Umbulharjo Bapak Joko Septiono 
melaksanakan giat sambang wilayah di kampung Miliran RT. 02, RW. 02, Muja Muju dalam rangka penertiban bangunan di wilayah Kelurahan Muja Muju, Jumat (28/06/2024).

Pada Kesempatan ini Serka Sidik Subekti bersama Lurah, Satpol PP kemantren Umbulharjo melaksanakan pengontrolan atau pengecekan pembangunan di wilayah Kampung Miliran, dalam hal ini untuk menanyakan bagaimana proses perijinan mendirikan bangunan tersebut, karena dalam proses membangun sebuah bangunan sudah ada aturannya di dalam Perda Kota Yogayakarta tentang ijin mendirikan sebuah bangunan.

Kasi trantib Pol PP Kemantren Umbulharjo menghimbau kepada Bapak Edi selaku pelaksana pembangunan agar apabila belum ada ijin segera melakukan pengurusan perijinan agar pembangunan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

Sementara Lurah Muja Muju menambahkan karena sudah menjadi aturan Perda bahwa setiap pembangunan sebuah bangunan apalagi skala besar terdapat aturan yang mengatur tentang bagaimana dan apa pembangunan di perkotaan sesuai aturan Perda tersebut, maka dari itu agar di patuhi dan dinlaksanakan sebelum ada sebuah pembangunan, tutup Lurah Muja Muju.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Babinsa Melaksanakan Sambang Kampung Di Ndalem Ngabean Kraton

Babinsa Pakuncen Laksanakan Komsos dengan Sekretaris Lurah

Babinsa Kelurahan Muja Muju Hadiri Pengajian Akbar Tahun Baru Hijriyah 1445 H Dan Pengajian Ahad Pagi